
KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Daerah Ketapang mewacanakan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Wacana tersebut mulai disosialisasikan di sejumlah sekolah di Ketapang. Proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut akan dilakukan bagi siswa yang telah mendapatkan izin dari orang tuanya.
Sosialisasi belajar tatap muka tersebut dilakukan disejumlah sekolah dan dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan. Sosialisasi belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 juga dirangkai dengan pelantikan pengurus PGRI Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan, Matan Hilir Utara, Benua Kayong dan Matan Hilir Selatan, pada Sabtu (12/9).
Untuk Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, sosialisasi belajar tatap muka diselenggarakan di SMPN 3 Ketapang. Sedangkan untuk Kecamatan Benua Kayong dan Matan Hilir Selatan diselenggarakan di SMPN 4 Benua Kayong.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan bagi orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah, pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama dua hari per minggunya dan dua jam per harinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan prnyebaran Covid-19, Martin, menegaskan agar pihak sekolah sudah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan harus menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
“Sekolah harus sudah menyiapkan aktivitas sekolah dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan dan lain-lain,” pesan Martin.
Sedangkan untuk orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah akan tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode daring atau luring yaitu, penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah.
Dalam sesi pelantikan dan penyerahan SK pengurus PGRI dan Surat Keputusan Kelompok Kerja Sekolah (SK K3S) Kecamatan Benua Kayong dan Matan Hilir Selatan, Martin, berpesan agar para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai AD/ART, mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
“Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan benar sesuai AD/ART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan,” imbau Martin. (*)